Carut Marut Pelayanan Pembuatan e-KTP di Jombang, Warga Harus Cuti Kerja untuk Antre

Carut Marut Pelayanan Pembuatan e-KTP di Jombang, Warga Harus Cuti Kerja untuk Antre Sejumlah warga yang tidur di teras kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang untuk mengurus pembuatan e-KTP. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Begitu bobroknya pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk warganya. Demi mendapatkan sebuah dokumen identitas kenegaraan berupa e-KTP, warga di Kabupaten Jombang harus rela cuti kerja. Sebab untuk mendapatkan nomor antrean, warga harus menginap di kantor kecamatan tempat pembuatan e-KTP. (BACA: Bikin e-KTP, Warga Jombang Sampai Harus Menginap di Teras Kantor Kecamatan)

Bahkan, tidak sedikit warga yang harus lama mengurusi proses pembuatan e-KTP, KK, maupun akte kelahiran. Seperti yang dialami Muzani (28), warga asal Kabupaten Sumenep yang kini berkeluarga di Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno ini harus bersabar selama dua bulan untuk membuat e-KTP dan KK.

"Awalnya saya mengurus e-KTP milik sendiri dan istri di kantor Dispendukcapil. Dengan alasan macam-macam, saya kemudian di suruh mengurus di kantor Kecamatan Ngoro ini," katanya kepada Bangsaonline, Rabu (24/8) dini hari saat ditemui di parkiran kecamatan Ngoro.

Muzani yang bekerja di Malang, sudah tiga hari izin ke kantornya hanya untuk mengurus e-KTP setelah dirinya pindah domisili, dari Sumenep ke Jombang.

"Beruntung saya diizinin kantor untuk cuti kerja. Semoga saja nanti langsung bisa beres di sini, pembuatan e-KTP dan KK-nya," tukasnya.

Hal yang serupa juga dialami Heri Mulyadi (55), seorang sopir travel asa Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro. Dirinya rela tidak bekerja untuk menyelesaikan pengurusan KK.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO