Bupati Jombang Diminta Objektif Soal Kenaikan Dana Aspirasi DPRD

Bupati Jombang Diminta Objektif Soal Kenaikan Dana Aspirasi DPRD Aan Anshori, Direktur LInK

(BACA: Pengondisian Tender Pengadaan LKS Dibongkar, Guru SD Ungkap Bobroknya Sistem di Disdik Jombang)

Adapun kebobrokan kinerja DPRD Jombang bisa dilihat dari perubahan fungsi kontrol legislatif yang lemah terhadap eksekutif. Semisal permintaan untuk menambah mobil dinas untuk para wakil rakyat. Termasuk permintaan kenaikan dana aspirasi juga bukan kinerja yang berpihak pada kebutyhan rakyat.

(BACA: Warga Kumpulkan Koin untuk 'Belikan' Anggota DPRD Jombang Mobil Operasional)

Mahmudi mengatakan, sense of social sudah tidak ada lagi di hati para pemegang kebijakan di Jombang. Pihaknya mensinyalir ada praktik kotor semisal dana aspirasi yang diduga sebelumnya sudah ada kesepakatan terselubung antara eksekutif dengan legislatif. Tindakan seperti itulah yang akhirnya melemahkan fungsi kontrol DPRD.

(BACA: Pengajuan Pengadaan Mobil Operasional Gagal, DPRD Jombang sekarang Minta Dana Aspirasi Dinaikkan)

Sorotan terhadap permintaan anggota DPRD Jombang agar Dana Aspirasi Masyarakat yang sebelumnya dikenal Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) dinaikkan dalam pengajuan P-APBD 2016, akhirnya diakui. Meskipun Ketua DPRD Jombang, Joko Triono (JT) sebelumnya membantah bahwa para anggota dewan mengajukan kenaikan dana aspirasi, namun Wakil Ketua DPRD Jombang, Subaidi Mukhtar justru berkata sebaliknya.

Subaidi yang juga ketua DPC PKB Jombang itu membenarkan bahwa kenaikan Rp 200 juta dana aspirasi masyarakat untuk masing-masing anggota dewan sudah masuk dalam usulan P-APBD 2016. "Iya, Rp 200 juta itu maksimal. Jika tidak sampai sebanyak itu, juga tidak apa-apa," katanya ditemui usai memimpin rapat paripurna nota penjelasan bupati tentang P-APBD 2016 di gedung DPRD Jombang, Jumat (26/8). (rom/rev)

(BACA: DPRD Jombang Akui Minta Kenaikan Dana Aspirasi Diajukan di P-APBD 2016)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO