Rumdis Pemkab Gresik Digunakan Praktik Medis Oknum Dokter

Rumdis Pemkab Gresik Digunakan Praktik Medis Oknum Dokter Salah satu rumah dinas yang dimanfaatkan oleh oknum dokter PNS untuk praktik medis di luar jam dinas. foto: syuhud/ bangsaonline

Sementara mantan Wakil Ketua DPRD Gresik periode 2009-2014, Ahmad Nurhamin, mengaku bahwa dulunya rumah dinas yang dia tempati berdekatan dengan rumah dinas sejumlah dokter PNS di lingkup Pemkab Gresik. Dia membenarkan, kalau sejumlah oknum dokter memanfaatkan aset pemerintah tersebut untuk praktik medis.

"Setahu saya dulu memang ada papan nama praktek dokter di rumah dinas tersebut. Papan nama itu dipasang untuk memberi tahu agar pasien tidak kesasar," kata dia.

Menurut Nurhamin, sebelum papan nama praktik itu dipasang, banyak pasien yang salah masuk ke rumah dinasnya. "Dulu banyak pasien dokter tersebut salah masuk ke rumah dinas saya. Dikira rumah dinas saya tempat praktik dokter," ungkap dia.

Hanya, Nurhamim mengaku belum tahu secara pasti regulasinya, apakah rumah dinas yang ditempati dokter itu diperbolehkan atau tidak untuk praktik pribadi. Sementara jabatan dokter itu melekat.

Senada juga dikatakan Kasi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Endro. SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) selaku penegak Perda (peraturan daerah) ini juga mengaku belum tahu aturan baku soal diperbolehkan atau tidak rumah dinas digunakan untuk pratik dokter di luar kedinasan.

Cuma, kalau hal itu tidak diperbolehkan, dirinya tidak bisa serta merta lakukan eksekusi. "Kami bisa eksekusi setelah ada surat permintaan dari DPPKAD," pungkas pejabat asal Lamongan ini.

Sayang, Kepala Bidang Aset pada DPPKAD Pemkab Gresik, Herawan belum bisa dikonfirmasi. Ia tidak menjawab ketika dihubungi via telepon seluler. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO