Tambang Ilegal Rugikan Negara, Sebulan Minimal Rp 375 Juta Lepas

Tambang Ilegal Rugikan Negara, Sebulan Minimal Rp 375 Juta Lepas Salah satu penambangan yang dilakukan sembunyi-sembunyi di kawasan Jugosari Kecamatan Candipuro.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Illegal mining galian c di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Semeru semakin tidak terbendung. Akibat pengambilan Sumber Daya Alam liar itu, Negara mengalami kerugian ratusan juta setiap hari.

Hari Susiati SH, Kabid Data dan Informasi Pajak DPKAD Lumajang mengakui adanya penambangan ilegal. Bahkan, pihaknya sampai menempatkan sejumlah personil untuk memantau dan menelisik lebih dalam tambang ilegal yang beroperasi.

Hanya saja, pihaknya mengaku tidak punya kewenangan untuk menghentikannya. "Memang ada, dan belakangan ini mulai marak," jelasnya, kemarin.

Di Kecamatan Pronojiwo saja, kata dia, dipantau yang ilegal bisa mengeluarkan pasir sampai 200 truk per hari. Belum lagi dengan daerah lain yang berpotensi ditambang pasirnya.

Dari situlah, adanya potensi pendapatan yang lepas, yang kemudian menjadi kerugian negara juga. Untuk menarik pajak, kata dia, tidak mungkin. "Karena memang tidak berizin, mau ditarik ya tidak mungkin lah," jelasnya.

Dari perhitungannya secara kasar, paling sedikit dalam sehari tidak kurang dari 350 truk yang mengangkut pasir ilegal di semua tirik tambang. Bahkan, lanjut dia, mulai dari Tempursari sampai kawasan Pasrujambe terdapat tambang ilegal itu.

Kalau dihitung rata-rata dalam sebulan, dia menjelaskan berkisar antara 500 sampai 700 truk per hari. "Iya, itu paling sedikit sudah yang terhitung ilegal. Padahal ada banyak yang tak terhitung. Mau ditarik bagaimana lawong tidak berizin. Itu yang disebut alasan perut?," tanyanya.

Kalau dikalikan Rp 25 ribu penarikan pajak setiap truknya, maka Susi sapaan akrabnya mengaku sudah berkisar 12,5 juta per hari yang bocor. Dalam sebulannya, tidak kurang dari angka Rp 375 juta uang negara yang dikeruk dari sumber daya alam berupa pasir.

Karena itulah, dia menjelaskan sudah mulai menyusun rencana bersama sejumlah SKPD lainnya. Dengan menggelar operasi gabungan selama empat bulan berturut-turut. Jika hanya sekali dua kali, maka susah menghentikannya. Tapi kalau sampai berbulan-bulan, maka dianggapnya efektif.

Kedua, meminta kepada pihak pemprov untuk lebih serius memperhatikan masalah ini. supaya perizinan yang saat ini sudah diajukan dan ada di meja ESDM Jawa Timur bisa segera terurus."Kalau tidak begitu, ya tambang ilegal akan terus marak," pungkasnya. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO