Jombang Mulai Marak Toko Modern, Toko Pracangan Terancam

Jombang Mulai Marak Toko Modern, Toko Pracangan Terancam Ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Keberadaan toko modern di Kabupaten semakin menggila. Tak pelak 'banjir' toko modern ini mengancam keberadaan toko-toko kecil alias pracangan di Kabupaten .

Hingga kini sudah ada 153 toko modern yang tersebar di berbagai penjuru kota santri. Sebanyak 104 di antaranya merupakan minimarket. Sementara itu hingga bulan September tahun 2016 ini sudah ada 49 pemilik toko modern yang mengajukan IUTM (Izin Usaha Toko Modern). Dari keseluruhan pemohon itu, 30 di antaranya sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten .

”Ada 19 pemohon izin usaha toko modern yang belum kami keluarkan rekomendasinya. Kami masih mengecek kelengkapan permohonannya,” kata Masduqi Zakariya, Kepala Disperindagpas Kabupaten .

Menurutnya, menjamurnya toko modern itu memang tidak bertentangan dengan Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Nomor 16 Tahun 2012 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. Dalam Perda tersebut tidak ada pembatasan berapa jumlah minimarket yang boleh berdiri kota santri.

“Dalam regulasinya memang tidak ada batasan, satu kecamatan harus dua atau tiga. Begitu juga dengan jarak antara pusat perbelanjaan dan toko modern dengan pasar tradisional, juga sudah tidak ada batasan,’’ tandas masduqi. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO