Klaim Sudah Tak Ada Pungli, Risma: Pembentukan Unit Saber Pungli untuk Tindaklanjuti Perpres

Klaim Sudah Tak Ada Pungli, Risma: Pembentukan Unit Saber Pungli untuk Tindaklanjuti Perpres

Menanggapi pembentukan Unit Satuan Sapu Bersih Pungli di lingkungan Kota Surabaya, 9 Juli lalu, Wali Kota menyatakan, bahwa kebijakan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas Saber Pungli.

“Lha memang kan disuruh bentuk, nanti kalau tidak malah salah,” tuturnya sembari tertawa.

Namun demikian, ia mengakui, hingga saat ini belum mengetahui mekanisme kerja dari unit Satuan Saber Pungli yang dibentuk. Apalagi, Ia mengaku tak mempunyai peralatan dalam melakukan penindakan.

“Alatku apa, gak ada. Disuruh nyadap, nanti gak nyambut gawe. Biar polisi saja,” tandasnya

Bukan hanya persoalan pelaksanaan kerjanya, Risma juga mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menganggarkan biaya operasionalnya. Meski, sesuai SK Wali Kota Mo. 188.45/20/436.1.2/2017 yang dibuat telah menyebutkan bahwa biaya pelaksanaan tugas Unit Satuan tugas dibebankan pada APBD kota. Pasalnya, menurutnya semua anggaran harus terencana sebelumnya.

“Duitnya memang gak ada. kalau hanya untuk makan dan minum bisa diambilkan di bagian Umum. Tapi nanti, coba kita lihat bagaimana,” pungkasnya. (yul/rev)‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO