Dirut Freeport Permalukan Anggota DPR saat Rapat, Mukhtar Tompo: Saya Ditonjok

Dirut Freeport Permalukan Anggota DPR saat Rapat, Mukhtar Tompo: Saya Ditonjok Mukhtar Tompo, Anggota Komisi VII DPR RI

Listen to this article

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kabar mengejutkan datang dari Gedung parlemen Senayan. Di mana Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtar Tompo dikabarkan terlibat adu mulut dengan Dirut PT Freport, Chappy Hakim dan berujung perbuatan mempermalukan anggota dewan dengan menunjuk-nujuk dan membentak di depan umum. Namun belum diketahui pasti apa penyebab dari kasus tersebut.

Dilansir GoNews.co, Mukhtar Tompo tidak membantahnya. "Iya saya ditonjok," ujarnya, Kamis (9/2).

Kejadiannya kata dia, persis di ruangan Komisi VII DPR RI. "Benar, kejadianya di ruangan komisi sekitar pukul 15.00 WIB," paparnya.

Kabar ditonjoknya (pukul) Mukhtar Tompo yang juga kader dari Partai Hanura tersebut kini menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis parlemen.

Sementara itu Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta, mengaku belum mengetahui informasi itu.

"Wah saya masih di Papua, kenapa bisa main tonjok-tonjokkan?," kata Oeso balik bertanya.

"Nanti saya kroscek, saya masih di Papua, wah jangan tonjok-tonjokkan gak baik," pesan Oesman Sapta.

Anggota DPR-RI Dapil Sulsel, Akbar Faisal, menyesalkan sikap Presiden Direktur yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap anggota DPR RI, Mukhtar Tompo di ruang rapat Komisi VII DPR RI.

"Sehubungan dengan insiden yang dilakukan Presdir PT Indonesia, saudara Chappy Hakim, terhadap anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura, Mukhtar Tompo seusai rapat kerja dengan perusahaan pertambangan di DPR-RI, dengan ini saya menyatakan protes keras," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/2/2017) malam.

Tindakan ini, kata Faisal, sungguh-sungguh keluar dari etika apapun. "Perilaku barbar Presdir ini sekaligus penghinaan besar kepada pemerintah dan rakyat Indonesia," ujarnya.

Oleh karenanya, Faisal Akbar selaku anggota DPR RI menuntut permintaan maaf dari Chappy Hakim sebagai pelaku yang dianggapnya barbar.

"Saya juga meminta, agar manajemen di Kantor Pusat Internasional di Amerika Serikat segera meminta maaf kepada Mukhtar Tompo selaku pribadi, kemudian meminta maaf kepada institusi DPR-RI dan kepada Pemerintah Indonesia," tukasnya.

Dan yang ketiga, kata Faisal, dirinya meminta manajemen/kantor pusat Internasional untuk memberhentikan Chappy Hakim sebagai Presdir PT Indonesia.

"Saya juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan sementara seluruh perjanjian dan kesepakatan dengan hingga batas waktu yang belum ditentukan," tukasnya.

Sikap sangat keras ini kata dia, dianggap sangat perlu untuk menegakkan kehormatan Indonesia.

"Mengingat saudara Mukhtar Tompo adalah Wakil rakyat Republik Indonesia yang mendapat mandat resmi berdasarkan konstitusi Republik Indonesia. Penghinaan dan penganiayaan ini adalah bentuk penghinaan terhadap Bangsa Indonesia," pungkasnya.

Reaksi keras juga dilontarkan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani. Menurutnya, insiden yang terjadi di Komisi VII dalam rapat kerja adalah tindakan premanisme dan tindakan buruk yang tak patut dilakukan oleh Direktur , Cheppy Hakim terhadap Anggota DPR yang juga kader Partai Hanura.

Tindakan itu katanya, adalah bentuk penghinaan terhadap Bangsa dan Negara. "Sebagai Anggota DPR, Mukhtar Tompo ini bukan mewakili partai, tapi dia mewakili rakyat Indonesia di Parlemen. Dia juga mewakili negara lho," tukasnya.

Untuk itu kata Benny Rhamdani, dirinya meminta agar Dirut PT yang juga mantan KSAU itu segera meminta maaf bukan hanya ke Kader Hanura, tapi juga ke masyarakat luas.

"Harusnya sebagai mantan militer berpegang teguh pada Sapta marga, jangan karena sudah pensiun dia lebih mementingkan asing dan mengabaikan negaranya sendiri," pintanya.

Jadi kata dia, ini merupakan tindakan penghinaan tidak saja ke partai Hanura, tapi juga tindakan penghinaan terhadap masyarakat Indonesia dan lembaga resmi DPR RI.

"Ini penghinaan dan mengangkangi kehormatan negara. Bukan hanya mempermalukan lembaga DPR, tapi juga menyakiti bangsa sendiri. Tindakan Chapy Hakim bukan saja sebagai 'Contemp of Parlement', tapi nyata-nyata menghina bangsa Indonesia," tukas Benny yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi Partai Hanura itu.

"Ini seakan-akan dia pasang badan membela perusahaan dari pada harus membela 248 juta rakyat Indonesia. Dia Ini antek asing," ujarnya.

Untuk itu, jika tidak minta maaf, maka kata Benny Rhamdani, dirinya siap menggalang kekuatan guna mengusir dari Indonesia.

"Saya bersama dengan beberapa elemen masyarakat, siap menggalang dukungan untuk mengusir dari Indonesia. Kekayaan sumber daya alam harus dikuasi kembali negara," pungkasnya. (GoNews.co/yah/lan)

Sumber: GoNews.co

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO