Garong Ratusan Bungkus Rokok, Dua Maling Spesialis Warung Diringkus Polisi

Garong Ratusan Bungkus Rokok, Dua Maling Spesialis Warung Diringkus Polisi

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencurian ratusan bungkus rokok berhasil digulung anggota Buser Polres Pasuruan. Kedua spesialis maling pembobol warung yang ditangkap itu adalah Didik Hermansyah (37) warga Desa Carat, Kecamatan Gempol dan Supardi (45) asal Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Mereka diringkus saat berada di jalan raya Gempol-Pandaan, Sabtu dini hari (23/9) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riambodo yang dikonfirmasi Bangsaonline.com menjelaskan, bahwa penangkapan itu berawal saat ada giat patroli tertutup yang digelar anggotanya. Dalam giat tersebut, anggota buser yang dipimpin Kanit Buser Polres Pasuruan, Iptu Maryana mendapati kedua tersangka tengah berboncengan.

Baca Juga: Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor

Keduanya yang melaju dari arah Gempol menuju Pandaan, membuat petugas curiga. Betapa tidak, mereka kelihatan membawa karung besar. Petugas yang menaruh curiga, langsung menghentikan laju motor keduanya.

"Saat ditanya anggota, jawaban mereka tak jelas. Di samping itu, jawaban yang mereka berikan kerap tak masuk akal," ungkap Tinton.

Karena itulah, petugas kemudian membawa mereka ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan lanjutan. Dari pemeriksaan itulah, petugas mendapati ratusan slop rokok berbagai merek. keduanya mengakui telah melakukan pencurian di salah satu toko yang ada di Warurejo, Gempol. "Korbannya menimpa Achmad Feriyanto. Korban menderita kerugian hingga Rp 20 juta," beber dia.

Baca Juga: Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun penjara. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Pasuruan Terekam CCTV Curi Elpiji':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO