Kasus Kehamilan di bawah Umur di Kota Blitar Relatif Tinggi

Kasus Kehamilan di bawah Umur di Kota Blitar Relatif Tinggi dr. Dharma Setyawan, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Angka kasus kehamilan di bawah umur di Kota terbilang cukup tinggi. Data Dinas Kesehatan Kota mencatat, angka anak di bawah umur yang hamil pada semester pertama tahun 2017 sebanyak 73 kasus.

Dokter Dharma Setyawan, Kepala Bidang (Kabid) kesehatan masyarakat Dinas Kesehatan Kota mengatakan, tidak semua anak di bawah umur yang sudah mengalami kehamilan, hamil di luar nikah atau pra nikah. Ada sebagian yang sudah menikah, namun memang tetap masuk pendataan Dinkes karena kehamilannya dinilai rentan karena organ reproduksinya belum matang. Anak usia di bawah umur itu menurut data Dinkes Kota adalah pada rentang usia 10 sampai 17 tahun. Ia merinci 12 kasus hamil pra nikah, sedangkan sisanya sudah menikah.

Rinciannya, 1 orang remaja sekolah usia 10 hingga 14 tahun, 20 orang remaja sekolah usia 15 hingga 17 tahun dan 52 orang remaja putus sekolah usia 15 hingga 17 tahun.

"Bisa sudah menikah, namun ada yang memang belum terikat pernikahan. Namun di sini kita bicara kasusnya, meskipun sudah menikah namun saat anak di bawah umur mengalami kehamilan sudah pasti belum siap dari segi fisik maupun psikologisnya. Karena yang namanya orang hamil itu harus benar-benar siap baik kesehatan fisik maupun psikologisnya," terang Dharma Setyawan kepada wartawan, Selasa (26/9).

Dharma Setyawan mengaku dari jumlah kasus tersebut, ia tidak menyangkal ketika ditanya apakah ada anak usia Sekolah Dasar (SD) yang mengalami kehamilan. Menurutnya, hal itu lah yang akhirnya membuat mulai tahun 2017 ini Dinkes melakukan kegiatan parenting di 25 SD terpilih di Kota .

"Tahun sebelumnya parenting itu start sejak SMP, namun semakin tahun, menurut pengamatan teman-teman di lapangan, banyak anak usia SD yang sudah tahu kegiatan seksual dari berbagai media sehingga dari situ kita memutuskan sejak SD anak sudah harus mendapatkan pendidikan seksual," tegasnya.

Selain kasus kehamilan anak di bawah umur, Dinkes Kota juga mencatatat 12 kasus seks pranikah. Yang dilakukan anak sekolah usia 15 hingga 17 tahun.

"Yang terpenting adalah bagaimana memberikan pendidikan seksual yang benar kepada anak. Terutama di lingkungan keluarga. Selain anak-anaknya kami juga kedepan berencana memanggil orang tua siswa SD di 25 SD terpilih di Kota itu untuk diberikan pengarahan," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO