​Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Berikan Layanan Khusus

​Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Berikan Layanan Khusus

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Antisipasi cuti bersama libur lebaran selama 2 minggu, yakni tanggal 11 Juni hingga 20 Juni, BPJS Kesehatan memberikan fasilitas khusus dengan mempermudah dalam pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.

Dr Dina Diana Permata menyampaikan dalam konferensi pers, bahwa Informasi peserta JKN-KIS juga menyiapkan posko-posko di wilayah Kabupaten Mojokerto-Jombang. Sebab 62 persen dari jumlah penduduk Mojokerto-Jombang semua sudah menjadi peserta BPJS. 

Bahkan 120 juta jiwa di Indonesia juga sudah menjadi peserta BPJS. Harapannya semua peserta bisa diberikan pelayanan medis yang maksimal di saat libur lebaran.

"Selama libur lebaran H-8 sampai H+8 pelayanan tetap diberikan yakni tanggal 7 hingga 23 Juni. Sedangkan bagi peserta JKN-KIS penderita penyakit kronis diberikan obat penuh selama lebaran," katanya.

Pelayanan khusus medis juga diberikan tanggal 11 hingga 27 Juni jam 08.00 WIB hingga 11.00 WIB siang. Selain itu juga membuka pelayanan pendaftaran bayi baru lahir pekerja penerima upah.

"Selama lebaran, diharapkan kartu harus aktif jangan sampai ada tunggakan, biar dalam pelayanan medis juga lancar," tandasnya.

Dina juga mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi mudik BPJS Kesehatan. Sebab ada beberapa fitur, salah satunya untuk mengetahui faskes terdekat. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO