DJP Kanwil Jatim II Optimis Penerimaan Pajak Tahun Ini Capai Rp 21,9 Triliun

DJP Kanwil Jatim II Optimis Penerimaan Pajak Tahun Ini Capai Rp 21,9 Triliun Kepala Kanwil DJP, Jatim II, Neilmaldrin Noor (kiri) dan Wartawan Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jatim II optimis penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai target sebesar Rp 21,9 trilliun. Hingga saat ini, penerimaan pajak di Kanwil Jatim II sudah mencapai Rp 14 trilliun lebih.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil DJP, Jatim II, Neilmaldrin Noor saat menggelar gathering bersama awak media di kawasan Kahuripan Nirwana Village (KNV) Sidoarjo, Kamis (18/10) malam.

Baca Juga: Pulihkan Kerugian Pendapatan Negara, DJP Jatim II Sita Aset Tersangka Perpajakan

Menurutnya, pencapaian penerimaan pajak saat ini sudah mencapai Rp 14 Trilliun atau sekitar 63,88 persen dari target sebesar Rp 21,9 Trilliun.

"Dua bulan ke depan ini, akan kita maksimalkan lagi. Dan kami optimis bisa mencapai target," ujar Neilmaldrin Noor.

Sejatinya, penerimaan pajak tahun ini lebih meningkat dibanding tahun yang lalu. Dari catatan Kanwil Jatim II sampai dengan September kemarin, angka pertumbuhannya mencapai 12,27 persen dibanding tahun lalu dengan kurun waktu yang sama.

Baca Juga: Gelar Media Gathering, DJP Jatim II Beberkan Capaian Kinerja Tahun 2022

Ada beberapa strategi yang dilakukan pihak pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya, melalui Join Program bersama Kantor Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI. 

"Jadi, yang biasanya kami bekerja sendiri, melalui program itu kita bisa join data, maupun join analysis. Sehingga dapat diakselerasi dalam penerimaan pajak terutama kantor Bea dan Cukai dan Kanwil ," jlentrehnya.

Disamping itu, pihaknya juga intens menggelar roadshow bersama PPKAD atas kewajiban perbendaharaan baik di tingkatan satuan kerja pemerintah maupun bendahara di tingkatan desa. Terlebih, saat ini anggaran yang dikeluarkan dari pusat ke desa sudah melalui transfer langsung. 

Baca Juga: Bangun Kesadaran Pajak, DJP Jatim II Kunjungi Pesantren Al Amien Sumenep

"Ada kewajiban di sana yang harus dipenuhi bagi satuan kerja untuk membayar pajaknya. Kita intens lakukan itu," terangnya.

Di sisi lain, pihaknya juga bekerjasama dengan inspektorat jenderal Kemendagri untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap aparat di internal pemerintah daerah. Sehingga dengan begitu meningkatkan penerimaan pajak, tentunya melalui edukasi dan pengawasan.

"Harapan kami, dengan program yang ada kita maksimalkan kembali. Agar penerimaan pajak di tahun ini bisa sesuai dengan target yang ada," pungkasnya. (cat/ian)

Baca Juga: Talkshow Kupas SPT dan PPS, DJP Jatim II Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO