Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM Asal Lampung Dibekuk Polresta Sidoarjo

Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM Asal Lampung Dibekuk Polresta Sidoarjo Para tersangka saat dirilis Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk komplotan spesialis pembobol mesin ATM atau pencurian dengan pemberatan (curat) yang berkeliaran di Kota Delta Sidoarjo. Dengan menggunakan peralatan sederhana, para pelaku berhasil menggasak satu ATM bisa mengambil uang sebesar Rp 24 juta.

Mereka adalah Feriyandi (28), warga Tanjungan, Kecamatan Katibung, Bandar Lampung; Jonisuhaimin (30), warga Langka Pura, Bandar Lampung; Sandi (28), warga Tanjung Agung, Kecamayan Katibung, Lampung Selatan; dan Rusdiali (29), warga Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengatakan, penangkapan para pelaku itu setelah pihaknya mendapat laporan dari korban. 

"Mereka kami tangkap saat berada di sebuah penginapan di kawasan Sedati setelah korban melapor," cetusnya, Rabu (31/10/2018).

Harris menambahkan, sebelum beraksi, para pelaku sudah mempersiapkan segala sarana prasarananya seperti kartu ATM BCA yang berbeda-beda nomor seri dan sudah dicutter samping atas (modif), gergaji besi kecil dan tusuk gigi. 

Setelah semuanya sudah siap, mereka kemudian mencari target. Waktu itu, pelaku memilih di sebuah mesin ATM yang berada di Indomart kawasan Puri Surya Jaya Cluster Vancouver Atena, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Keempat pelaku kemudian masuk ke Indomart dan salah satu pelaku memasang tusuk gigi dengan tujuan agar kartu ATM tidak dapat masuk dan hanya menerima kartu ATM milik pelaku yang sudah dimodif sebelumnya. 

"Mereka mempunyai peran masing-masing, 1 driver, 2 eksekutor pengaman situasi dan 1 pelaksana," terangnya.

Usai memasang tusuk gigi tersebut, mereka menunggu target. Saat itu ada satu korban, dia kebingungan karena kartu ATM nya tidak dapat masuk. Sehingga salah satu pelaku menghampiri dan menawarkan bantuan kepada korban dengan membawa struk seakan-akan pelaku berhasil melakukan transaksi.

Korban tidak menyadari kalau kartu ATMnya sudah ditukar dengan ATM yang sudah dimodif, sehingga korban mengira bahwa kartu ATM yang sebelumnya tidak dapat masuk tersebut adalah kartu ATMnya. 

"Setelah mendapat kartu ATM korban dan mengetahui Pinnya, pelaku langsung kabur dan menuju mesin ATM yang lain," terangnya.

Dari ungkap kasus tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya, 1 unit mobil nopol B 1268 SIF, 8 kartu ATM yang berbeda-beda, tusuk gigi, cutter, gergaji besi dan uang sisa kejahatan Rp 55 ribu. "Pelaku dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya. (cat/ian)

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO