Rebutan Lahan antara Pemkot dan 45 Eks Anggota DPRD Kota Malang, Semua Pejabat Bungkam

Rebutan Lahan antara Pemkot dan 45 Eks Anggota DPRD Kota Malang, Semua Pejabat Bungkam Salah seorang warga Kelurahan Buring, saat menunjukan aset Pemkot Malang, tempat Pohon Sengon yang ditebang oleh M Slamet Cs, Selasa (05/02). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

"Semestinya pihak pemberi sewa (Agus Sukamto Cs) yang dilaporkan. Dan kenapa kami berani memotong pohon sengon itu? Sebab ada surat perjanjian sewa dari eks anggota DPRD yang mengakui memilikinya, sebagaimana bukti surat-surat yang ditunjukkannya," ujar M Slamet.

"Bila kami dilaporkan, ibarat kata sudah jatuh masih tertimpa tangga. Namun kami masih menunggu kepastian dari Agus Sukamto, terkait masalah ini, seperti apa kelanjutannya," imbuhnya.

Agus Sukamto, eks anggota DPRD 1992 - 1997 menandaskan, takut memberikan keputusan tertulis, perihal penyelesaian sengketa lahan dimaksud.

"Jika ingin memperkarakan kasusnya ke Kepolisian, mestinya mengupas terlebih dulu akan asal usul tanah tersebut, agar ada kepastian hukumnya. Manakala dipaksakan pemidanaan, maka itu perbuatan yang dholim," tandasnya.

Menurutnya, sepanjang sepuluh tahun terakhir ini, Pemkot tidak berani atau belum pernah mengeluarkan keputusan secara tertulis di selembar kertas, jika ingin membatalkan SK dua Wali Kota Malang sebelumnya, yakni Wali Kota Soesamto dan Wali Kota Suyitno.

"Jangan selembar kertas penjelasan dari Kemendagri yang dijadikan acuan penolakan. Akan tetapi, jika memang penjelasan itu mau dijadikan landasan sebagai sebuah keputusan, saya meminta kepada Wali Kota Malang Sutiaji agar berani mengeluarkan SK," tukasnya.

Terpisah, Wali Kota Malang Drs. H Sutiaji dan Sekkota Drs. Wasto, SH, MH sama-sama enggan memberikan keterangan terkait hal ini. "Silakan konfirmasi perkembangannya ke bagian hukum yang lebih tahu persisnya," ujar Sutiaji dan Wasto, usai acara pelantikan jabatan pengawas, Senin (04/02). (iwa/lan/rev)

(Pent Haryoto, mantan Camat Kedungkandang didampingi Sekcam Doni P, menunjukkan kayu sengon yang berhasil ditebang, dan saat ini diamankan di kantor kecamatan Kedungkandang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO