MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto menginisiasi kampung anti politik uang dalam Pemilu 17 April mendatang. Deklarasi ini digelar di lingkungan Jalan Kecapi dan Jalan Leci, RT 02 RW 04, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Sejumlah jajaran Forkopimda dan ketua partai, serta lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi hadir dalam acara tersebut.
BACA JUGA:
- Raih Suara Warga Tinggi, Mas Aji Optimis Duduki Kursi DPRD Kabupaten Mojokerto
- Agen Money Politics Bergerilya, dari Caleg-Capres Rp120 Ribu, Sampai di Pemilih Tinggal Rp40 Ribu
- Berikut Upaya Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Hadapi Tahun Politik
- Cegah Politik Uang, Berikut Cara yang Dilakukan KPU Jawa Timur pada Pemilu 2024
"Kampung anti money politic wujud komitmen warga menekan tindak pidana pemilu politik uang pada perhelatan Pemilu serentak 2019," kata Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Abshor, Minggu (21/3).
Ulil mengapresiasi kesadaran warga di dua jalan di kawasan Perumahan Magersari Indah. “Kita support keberanian warga untuk menolak politik uang. Makanya deklarasi ini perlu. Bukan semata-mata untuk seremonial, tapi bisa jadi inspirasi bagi kampung-kampung lain di Kota Mojokerto,” cetus dia.
Apalagi, lanjut dia, kampung anti politik uang ini baru satu satunya di Jawa Timur.
Sedikit berkilas balik, Ulil menuturkan ikhwal munculnya gagasan kampung anti politik uang. Yakni keprihatinan warga terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) secara sembarangan.
Klik Berita Selanjutnya