Soal Pungutan Terhadap Pedagang Pasar Cheng Hoo, Disperindag akan Panggil Pengurus Pasar

Soal Pungutan Terhadap Pedagang Pasar Cheng Hoo, Disperindag akan Panggil Pengurus Pasar Laporan keunangan paguyuban Pasar Cheng Hoo juga dipertanyakan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Pasuruan angkat bicara menyikapi polemik pungutan terhadap pedagang di Pasar Cheng Hoo.

Ketua Disperindag Edy Suwanto melalui Kabid Perindustrian dan Perdagangan Heru Hermadi berjanji pihaknya akan segera melakukan pembinaan terhadap pengurus maupun pedagang Pasar Cheng Hoo.

Ia mengakui, sudah lama mendapat pengaduan dari para pedagang, soal adanya pungutan oleh pengurus pasar yang dipatok hingga jutaan rupiah itu. Menurutnya, polemik tersebut terjadi karena pengurus pasar kurang terbuka dalam penggunaan kas dari hasil tarikan para pedagang

"Persoalan tidak transparannya pengeluaran uang hasil tarikan. Penarikan oleh salah satu pengurus pasar dan kasak kusuk pedagang dugaan untuk memperkaya diri. Supaya pedagang di lokasi pasar Wisata Cheng Hoo kondusif, akan dilakukan pembinaan dan pengearahan. Kemarin pak Kadis sudah memerintahkan agar memanggil semua pengurus pasar Cheng Hoo untuk pembinaan dan penertiban. Peruntukan dana juga akan diminta pertanggungjawabannya," kata Heru Hermadi kepada bangsaonline.com.

Terpisah, Ketua LSM Girras (Gerakan Inspirasi Rakyat Sejahtera) Mukarromah mempertanyakan fungsi kepengurusan pasar Cheng Hoo. Ia menilai kepengurusan Pasar Cheng Hoo tidak efektif.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, bahwa penarikan uang kepada pedagang selama ini dilakukan oleh Heri Suprayitno, Sekretaris 2 Pengurus Pasar Cheng Hoo. "Berarti bendahara tidak fungsi. Artinya, keluar masuknya uang yang tahu Hari Suprayitno," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa selama ini pedagang stand di Pasar Cheng Hoo resah dengan munculnya 40 pedagang asongan. "Usut punya usut, para pedagang asongan itu bisa membuka lapak karena membayar iuran lebih besar. Para pedagang musiman itu bisa aman berjualan karena telah membayar uang keamanan Rp. 500.000 per bulan yang dibayarkan tiap minggu," ungkapnya.

"Sementara tarikan tiap bulan ke 70 Pedagang, mamin Rp.130 ribu per bulan, aksesoris Rp.190 ribu per bulan, dan tarikan paling memberatkan kepada 20 stand pedagang buah yakni Rp 190.000 – Rp 200.000 per bulan," pungkasnya. (maf/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO