Pengangkatan Kasun di Desa Ngile Pacitan Diduga Tak Sesuai Prosedur, Warga Ngeluruk Gedung Dewan

Pengangkatan Kasun di Desa Ngile Pacitan Diduga Tak Sesuai Prosedur, Warga Ngeluruk Gedung Dewan Suasana saat dengar pendapat antara warga Dusun Bulu dengan anggota dewan di gedung DPRD Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan masyarakat dari Dusun Bulu Desa Ngile Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, ngeluruk ke gedung DPRD, Selasa (6/8). Mereka menyampaikan aspirasi perihal pengangkatan kepala dusun oleh kades setempat, yang dinilai menyimpang dari aturan.

Perwakilan massa yang berjumlah enam puluhan orang itu datang ke kantor wakil rakyat di bawah pengawalan Badrul Amali, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Cinta Keadilan Semesta (Cikeas).

Baca Juga: Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga

"Mereka hendak menyampaikan aspirasi atas ketidak harmonisan hubungan antara kepala dusun dengan masyarakat. Bahkan sudah hampir selama empat tahun ini, komunikasi antara masyarakat dengan kepala dusun buntu. Itu dilatari persoalan pengangkatan kepala dusun oleh kades yang diduga menyalahi aturan," kata Badrul saat ditemui usai melakukan dengar pendapat dengan pimpinan DPRD dan komisi terkait, Selasa (6/8).

Menurut Badrul, sejak Juli tahun 2018 lalu, masa jabatan kasun seharusnya sudah selesai. Namun kembali diangkat oleh kepala desa tanpa melalui prosedur aturan. Ia juga menduga ada suap di balik pengangkatan kepala dusun tersebut.

"Atas nama masyarakat Dusun Bulu Desa Ngile, kami meminta agar DPRD segera menindaklanjuti aspirasi tersebut. Utamanya kepada bupati agar segera melakukan investigasi atas masalah yang ditengarai menyalahi ketentuan aturan itu," tandas pengacara berdarah Madura ini.

Baca Juga: Wujudkan Program Smart Village, Tiap-tiap Desa di Pacitan akan Dapat Kucuran Rp 1 Miliar

Tak hanya itu, lanjut Badrul, masyarakat juga menginginkan agar Kasun Jarno lengser dari jabatannya. "Kami juga berharap agar Kasun Jarno lengser dari jabatannya. Sebab pengangkatan jabatan kasun diduga menyalahi aturan," pintanya.

Sementara itu, ditemui terpisah, Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebelum akhir Agustus nanti. Sebab ia khawatir, persoalan tersebut kalau terus dibiarkan akan memengaruhi kegiatan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan Oktober mendatang.

"Ada tujuh rekomendasi yang akan kami sampaikan ke bupati. Diharapkan masalah itu tuntas paling lambat pada akhir Agustus nanti. Sehingga tidak akan memengaruhi kegiatan Pilkades serentak nantinya," kata Ronny yang juga berwacana maju di Pilkada Pacitan 2020 mendatang,

Baca Juga: Aduan Dugaan Kecurangan Rekrutmen Perangkat Desa Dicabut, HNSI: Jual Bungkus Rokok Dapat Rp 2 Ribu

Politikus Demokrat ini juga meminta kepada komisi yang membidangi agar secepatnya melakukan kajian-kajian, serta melaporkan perkembangan ke pimpinan DPRD. "Kami juga akan berkoordinasi dengan unsur forkompimcam, tokoh masyarakat, agar selalu menjaga kerukunan dan kondusivitas. DPRD akan menuntaskan masalah ini seadil-adilnya sesuai ketentuan aturan yang ada," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO