​Sita Sabu 7 Kg, Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Sokobanah Madura

​Sita Sabu 7 Kg, Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Sokobanah Madura Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (kanan) menunjukkan barang bukti yang diamankan.

"Dilewatkan Tanjung Priok dulu. Setelah itu naik kereta dan diinapkan di sebuah tempat di Surabaya. Baru dikirimkan ke Madura," ungkap Sandi.

Sandi menambahkan, saat ini pihaknya sudah menangkap tiga orang dan masih ada lima DPO yang dalam proses penyelidikan.

"Kita amankan P dan AY yang saat ini masih kita periksa. Saat ini masih dalam proses pengejaran terhadap 5 orang DPO tersebut. Semoga mereka segera tertangkap," imbuhnya.

Menurut Sandi, hal yang memprihatinkan dari pengungkapan ini adalah belum matinya jaringan Sokobanah. Padahal Polda Jatim telah melakukan penangkapan besar-besaran hingga menerjunkan helikopter. Namun rupanya, mereka masih bergerilya hingga saat ini.

"Jaringan Sokobanah harus diwaspadai dan direhabilitasi agar anak bangsa bisa terbebas dari narkotika," pungkasnya.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap di antaranya berinisial, MH (34) dan AR (31) asal Aceh Utara, MN (29) asal Pidie Jaya, dan NRS (19) asal Surabaya. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO