Kanwil DJBC Jatim I Diminta Tularkan Tekad Zona Integritas pada Keluarga

Kanwil DJBC Jatim I Diminta Tularkan Tekad Zona Integritas pada Keluarga Kepala Kanwil DJBC Jatim I Muhammad Purwantoro menunjukkan dokumen pencanangan WBK dan WBBM Kanwil.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seluruh jajaran di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim I diminta mendukung zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Bahkan komitmen zona integritas ini juga diharapkan ditularkan pada keluarga di rumah.

Hal ini dikatakan Kepala Kanwil DJBC Jatim I Muhammad Purwantoro saat pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Kamis (12/12). Pencanangan di aula Kanwil DJBC Jatim I yang dibarengkan dengan peringatan Hari Antikorupsi Internasional ini mengambil tema “Bea Cukai Lestari Tanpa Korupsi, Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”.

M. Purwantoro meminta pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini bukan sekadar seremoni. Menurutnya, untuk mewujudkan zona integritas memerlukan komitmen kesadaran seluruh pegawai, bukan komitmen pimpinan saja. “Ini wujud kesadaran seluruh pegawai, bukan komitmen kepala saja tapi seluruh satker (satuan kerja),” kata Purwantoro.

Purwantoro menegaskan, seluruh pegawai di jajaran Kanwil DJBC Jatim I memiliki peran penting. Sehingga semua pegawai apapun jabatannya, tidak boleh ada yang merasa tidak penting, apalagi tidak mendukung program ini.

Bahkan Purwantoro meminta agar tekad zona integritas ini juga ditularkan kesadarannya pada keluarga di rumah. "Munculnya niat tidak baik terkadang berawal dari persoalan atau tuntutan yang tinggi dari rumah. Gaya hidup yang melampaui kemampuan, akan mudah menggoda atau mendorong orang untuk berbuat korupsi. Maka tolong sampaikan juga pada keluarga, yang berat memang adalah di rumah, jangan tekad ini dirongrong orang di rumah," kata Purwantoro.

"Zona integritas menuju WBK dan WBBM ini harus sinkron dengan perilaku atau pelayanan di lapangan. Jangan sampai menyandang predikat kantor bebas korupsi akan tetapi isinya tidak sesuai. Apabila ada oknum yang korupsi, sudah ada punishment atau hukuman yang menunggu," tambahnya.

Ia juga meminta peran serta masyarakat untuk memantau kinerja pegawai di jajarannya. Bahkan, tidak segan untuk melaporkan apabila ditemukan masih ada praktik korupsi. “Predikat zona integritas menuju WBK dan WBBM bisa ditinjau ulang atau bahkan dicabut, apabila ditemukan ada praktik korupsi,” kata Purwantoro.

Zona integritas menuju WBK dan WBBM ini sebelumnya sudah dicanangkan terlebih dulu di sejumlah kantor pelayanan bea cukai di jajaran DJBC Jatim I. Di antaranya adalah Kantor Pelayanan Tanjung Perak, Gresik, Pasuruan, Madura, Pabean Juanda, dan Kabupaten Bojonegoro. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO