Menteri AHY: Bagi Masyarakat Adat, Tanah adalah Perwujudan Hakikat Kehidupan

Menteri AHY: Bagi Masyarakat Adat, Tanah adalah Perwujudan Hakikat Kehidupan

BANDUNG, BANGSAONLINE.com - Untuk pertama kalinya, konferensi internasional terkait pendaftaran hak atas masyarakat hukum adat di Indonesia dan negara-negara ASEAN resmi digelar di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (5/9/2024).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat membuka kegiatan tersebut menyebut konferensi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk membina kerja sama, bertukar praktik terbaik, dan membangun hubungan yang lebih kuat, khususnya dalam komunitas ASEAN untuk mewujudkan keadilan dan perlindungan masyarakat adat.

"Bagi masyarakat adat kita, tanah merupakan perwujudan hakikat kehidupan itu sendiri," kata Menteri AHY dalam sambutannya saat membuka International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries.

Menteri AHY menyampaikan, hubungan masyarakat hukum adat dengan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual, kultural, dan sosial yang melindungi dan memelihara mereka.

Dalam banyak kasus, masyarakat adat telah kehilangan tanahnya akibat pengalihan hak secara ilegal, pelanggaran atau eksploitasi.

"Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN telah mengambil tindakan tegas dengan membuat regulasi yang kuat untuk mengelola ," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO