Polres Magetan Tetapkan Satu Orang sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Polres Magetan Tetapkan Satu Orang sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada

MAGETAN,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penganiaayan anak di bawah umur di salah satu panti asuhan yang ada di Magetan memasuki babak baru. 

Kasi Humas , Iptu Agus Riyanto menjelaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Saat ini, dari hasil gelar perkara, sudah ditetapkan tersangka.

"Hasil dari gelar perkara pada hari Jumat kemarin, inisial (M) yang semula menjadi saksi sudah ditetapkan menjadi tersangka," jawabnya melalui komunikasi selular. Sabtu (7/9/2024)

Ia juga menyampaikan bahwa kasus yang masuk ke pada hari Rabu kemarin terus dilakukan pendalaman oleh petugas. Hal ini membuktikan gerak cepat serta komitmen dalam menangani kasus.

"Ini masih terus dilakukan pemanggilan-pemanggilan dan itu teknis kerja interen yang dilakukan oleh Reskrim," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO