Bawaslu Malang Enggan Ungkap RAB: Wartawan dan LSM Bukan Atasan Kami

Bawaslu Malang Enggan Ungkap RAB: Wartawan dan LSM Bukan Atasan Kami George da Silva, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malang 2020 telah dianggarkan Rp 27 miliar. Tentu anggaran sebesar itu perlu diawasi agar penggunaannya transparan dan bisa diketahui oleh seluruh masyarakat.

Namun, tidak demikian dengan Bawaslu Kabupaten Malang. Menurut George da Silva, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, pihaknya tak perlu mengungkap seberapa besar anggaran yang dikelola oleh lembaganya.

Hal ini disampaikannya saat ditemui awak media untuk menanyakan perihal Rincian Anggaran Biaya (RAB) penyelenggaraan Pilbup 2020. Menurutnya, wartawan tak berhak tahu anggaran Bawaslu.

"Wartawan dan LSM bukan atasan kami, jadi kami tidak bisa menyampaikan rincian RAB Bawaslu, sebelum ada audit. Kalau mau tanya soal rincian RAB Bawaslu, silakan tanya ke Pemerintah Daerah (Pemda), karena mereka yang memberikan anggaran hibah. Kami hanya bisa menyampaikan bagian besarnya saja, seperti anggaran honorarium 12 miliar dan sosialisasi 4 miliar," kata George di kantornya, Kamis (6/2).

Dijelaskan George, honorarium tersebut mencakup honor untuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pengawas Lapangan dan Pengawas TPS. Masing-masing Ketua Panwascam akan diberi gaji 2,2 juta, anggota Panwascam diberi gaji sebesar 1,9 juta, dan Pengawas Desa akan diberi honor 1,5 juta selama bekerja.

Petugas panwascam tiap kecamatan, kata George, dua orang dari ASN untuk mengisi posisi sekretaris dan bendahara serta tiga dari swasta.

Sebagai informasi, total anggaran Bawaslu Kabupaten Malang untuk Pilbup 2020 sebesar 27 miliar yang bersumber dari Dana hibah Pilkada Pemkab Malang. Anggaran ini, lebih rendah dari pengajuan awal Bawaslu Kabupaten Malang yang mencapai 28,6 miliar.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO