Temui Pendemo Tambang di Grahadi, Khofifah Pakai Diplomasi Buah Durian

Temui Pendemo Tambang di Grahadi, Khofifah Pakai Diplomasi Buah Durian Gubernur Khofifah makan durian bareng dengan warga Sumberagung Banyuwangi yang beberapa hari ini melakukan aksi penolakan tambang Tumpang Pitu di depan kantor Gubernur Jatim. foto: ist.

Oleh karena itu langkah Pemprov Jatim adalah akan menindaklanjuti dengan menugaskan inspektur tambang dengan tim pengawas pertambangan Jatim untuk melihat apakah dugaan kerusakan lingkungan yang disampaikan warga tadi benar adanya.

“Kami yakin itu tidak terjadi karena kami sudah mengawasi dengan Kementerian LHK juga,” tandas Setiadjit.

"Begitu juga soal apakah ada permukiman yang kena titik koordinat yang itu akan dilakukan pengembangan eksplorasi. Kemudian ada juga misalnya kawasan wisata atau juga tempat untuk evakuasi bencana dan kemudian juga ada catman area yang dimaksud warga bahwa dengan adanya PT BSI sekarang warga kesulitan air. Saya kira juga tidak semuanya seperti itu. Oleh karena itu kami Dinas ESDM Jatim bersama-sama dengan Inspektur tambang akan melakukan evaluasi dan sekaligus juga akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan pertambangan di PT BSI ini,” urai bakal kandidat Bupati Tuban tersebut.

Ditambahkan Setiadjit, berdasarkan Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang minerba Pasal 151, perusahaan yang melakukan pelanggaran usaha pertambangan bisa diberikan sanksi administrasi.

“Sanksi administrasi itu jika terjadi berbagai pelanggaran, misalnya ada pelanggaran pasal 40, pelanggaran pasal 41, pasal 43, ada pelanggaran pasal 70, pasal 71, bahkan juga ada pelanggaran pasal 128 terhadap UU No.4 tahun 2009,” ungkapnya.

"Kendati demikian, apa yang kita lakukan sampai dengan saat ini, pengawasan yang dilakukan secara terus-menerus (kontinyu) oleh Inspektur tambang itu tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti yang dimaksudkan warga. Sementara kalau untuk pencabutan IUP tidak mungkin kita dilakukan, tapi kalau untuk evaluasi akan kita lakukan evaluasi,” tegas Setiadjit.

Ditambahkan Setiadjit, PT BSI juga sudah mengundang LBH Kota Surabaya dan WALHI serta Catam untuk datang langsung ke sana untuk meninjau langsung dan akan diantarkan di mana yang dimaksud mereka ada pelanggaran dari hulu sampai Hilir. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO