Kartika juga menjelaskan bahaya penggunaan narkoba yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi pengguna, kehidupan bermasyarakat, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Lamongan ini menggambarkan para pecandu yang sudah ketagihan narkoba, maka mereka akan melakukan tindakan yang di luar kontrol. Antara lain melakukan tindakan kriminal untuk mendapat uang yang kemudian digunakan untuk membeli barang tersebut.
"Dan untuk mencegah dan memberantas peredaran barang haram tersebut, maka harus menjadi komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat," tegasnya.
Perempuan yang juga bakal cabup Lamongan 2020 ini juga mendorong generasi muda yang merupakan calon generasi penerus pemimpin bangsa berani menyatakan tidak bila ada pihak-pihak yang menawari untuk mencoba atau mencicipi narkorba.
"Sebenarnya, P4GN Lamongan sudah melakukan upaya untuk mencegah dan memberantas barang haram itu, di antaranya dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sejumlah SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) dan di lembaga-lembaga nonformal lainnya," tutupnya. (qom/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News