Bersama Kodim, Polres Mojokerto Kota Siap Kawal Perwali Nomor 55 Tahun 2020

Bersama Kodim, Polres Mojokerto Kota Siap Kawal Perwali Nomor 55 Tahun 2020 Wali Kota Ita didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi serta Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

Ketiga, lanjut Deddy, upaya represif, dengan mengedepankan sisi edukasi. "Seperti misalnya ketika orang tidak memakai masker, dengan pemberian sanksi membersihkan tempat umum atau denda," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita ini mengapresiasi komitmen Polres bersama TNI dalam mengawal dan menerapkan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Ning Ita juga menyampaikan upaya pemkot untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat, yaitu dengan aplikasi Gayatri melalui smartphone masing-masing. 

"Dalam satu aplikasi Gayatri, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keunggulan fasilitas kesehatan di Kota Mojokerto. Mulai dari mendapatkan antrean pemeriksaan di rumah sakit atau puskesmas, terdapat fitur layanan pengingat waktu kontrol bagi pasien yang menderita penyakit, dan masih banyak layanan pendukung lainnya dalam bidang kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat," jelas Ning Ita.

Selain itu, ia juga meminta peran media di Kota Mojokerto untuk menyebarkan berita yang sifatnya edukatif dan tidak membuat masyarakat panik. 

"Media memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat dan menyebarluaskan informasi kesehatan yang valid, khususnya di tengah wabah Covid-19 ini, agar masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan patuh menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO