PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pasca adanya 42 Karyawan yang dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19, PT. Secco Nusantara (NS), mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah itu.
Pabrik rokok yang berada di Jalan Raya Paiton-Situbondo itu telah melakukan serangkaian langkah untuk mencegah penularan kepada karyawan yang lain.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan 15 Karyawan SPBU yang di-PHK Dipekerjakan Kembali
- Polres Probolinggo Salurkan 5 Ribu Ton Beras Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat
- Rusunawa Penuh, Puskesmas Wonoasih Kota Probolinggo Jadi Rumah Karantina Pasien Covid-19
- Ratusan Warga Ikuti Vaksin Gratis di Samsat Probolinggo Kota
Bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, perusahaan telah melakukan setidaknya empat langkah secara simultan.
Mengutip keterangan Kepala Seksi Personalia & General Affairs (PGA) dan Keuangan PT SN Ahmad Nur Susilo, langkah pertama adalah mengisolasi karyawan yang terkonfirmasi positif.
Sebanyak 31 karyawan yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo telah dibawa ke rumah sehat di Kecamatan Dringu untuk menjalani perawatan intensif. Sedangkan 11 karyawan lain yang berasal dari luar Probolinggo, ditangani oleh gugus tugas dari daerah asal mereka.
Lebih Ahmad, langkah kedua yakni melakukan tes swab ulang. Ini merupakan hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Probolinggo, lantaran tes swab sebelumnya (yang mengonfirmasi 42 karyawan positif terpapar) dilakukan secara mandiri oleh perusahaan.
"Tes swab mandiri kami lakukan sebagai antisipasi untuk mencegah klaster perkantoran. Sebab, sebelumnya telah ditemukan kasus positif Covid-19 di salah satu perusahaan di Kota Probolinggo," kata Ahmad Susilo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8).
Langkah ketiga yang tak kalah penting, menurut Ahmad, adalah melakukan penelusuran (tracing) terhadap pihak-pihak yang memiliki riwayat kontak langsung dengan karyawan yang terkonfirmasi positif. Untuk karyawan yang melakukan kontak fisik dengan pasien yang terpapar Covid-19, oleh perusahaan langsung diliburkan selama 14 hari ke depan. Itu sesuai anjuran protokol kesehatan.
Klik Berita Selanjutnya