Rapat Koordinasi Stakeholder Bawaslu Mojokerto Hanya Dihadiri Satu Paslon

Rapat Koordinasi Stakeholder Bawaslu Mojokerto Hanya Dihadiri Satu Paslon Rapat Koordinasi Stakeholder Bawaslu hanya dihadiri paslon nomor urut 1. Sedangkan paslon nomor urut 2 dan 3 diwakilkan.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rapat koordinasi stakeholder yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Mojokerto dalam rangka evaluasi pengawasan pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Mojokerto tahun 2020 hanya dihadiri satu pasangan calon, Kamis (12/11/2020) pukul 10.00 di XOW, jalan Jayanegara, Banjaragung, Kecamatan Puri.

Satu-satunya paslon dari total tiga paslon peserta Pilbup Mojokerto 2020 yang mehadiri rakor tersebut yakni Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra yang akrab dipanggil Gus Barra. Sementara itu paslon Yoko Priyono-Choirunnissa dan Pungkasiadi-Titik Masudah nampak diwakilkan.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Panen Aduan, 6 ASN Dilaporkan Tak Netral

Ketika disinggung wartawan mengapa kedua paslon tersebut tidak hadir, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy’at mengaku belum menerima laporan.

"Silakan konfirmasi langsung ke paslon Yoni (Yoko-Nisa) dan Mas Pung-MbakTitik," tutur Aris.

Dalam rakor evaluasi kali ini, Aris menyampaikan bahwa semua paslon telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan. "Kami sudah memberikan peringatan lisan dan tertulis. Ke depannya, kami akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi," ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024

Seusai acara, Cawabup Mojokerto Gus Barra saat diwawancarai wartawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah berusaha maksimal agar pelaksanaan kampanye sesuai dengan protokol kesehatan.

Menurutnya, sebelum melakukan kampanye di tiap desa, dirinya telah mengirimkan salah satu anggota tim pemenanangan untuk memberikan arahan dan sosialisasi kepada panitia acara dan perwakilan warga. Tujuannya, agar selama kegiatan kampanye Ikbar tersebut, semua yang hadir tetap mematuhi protap kesehatan Covid-19.

“Sebenarnya kita sudah rapi menata undangan agar disiplin. Namun karena antusias warga mengetahui kami datang ke desanya, maka terjadilah pelanggaran kelebihan jumlah massa kampanye,” ujar Gus Barra. (ris/rev)

Baca Juga: Jalin Sinergi dengan PWI, Bawaslu Kabupaten Mojokerto Gelar Sarasehan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO