KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah memasuki hari ke-3. Pemerintah Kota Kediri aktif memastikan PPKM ini berjalan dengan efektif dan efisien.
“Jadi, sejak hari pertama kita sudah lakukan pemantauan di sejumlah lokasi, mulai dari mal, tempat makan, bahkan hingga ke lingkungan-lingkungan warga,” ungkap Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Rabu (13/1).
BACA JUGA:
- Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
- Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
- Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
- Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
Menurutnya, hasil pemantauan di pasar modern pada hari pertama, tim tidak menemukan pelanggaran. “Alhamdulillah, beberapa pusat perbelanjaan besar sudah melaksanakan ketentuan jam operasional dan semua berjalan tertib,” imbuhnya.
Eko Lukmono mengatakan, sidak ini dilakukan bersama dengan unsur TNI dan jajaran kepolisian. “Tidak hanya sidak, kami juga mengedukasi masyarakat, mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan 3M,” terangnya.
Tidak berhenti di situ, Tim Gabungan Satpol PP, TNI, dan Kepolisian ini juga melakukan pemantauan hingga ke lingkungan-lingkungan warga. “Bukan hanya mal, kami juga turun langsung ke lingkungan-lingkungan warga memastikan semua berjalan lancar sekaligus mengedukasi masyarakat,” pungkas Eko.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri M. Ferry Jatmiko mengatakan terkait dengan PPKM, sejumlah ruas jalan juga dilakukan penutupan oleh petugas. Penutupan tersebut dilakukan di sepanjang Jl. Dhoho, Jl. H.O.S Cokroaminoto, Jl. PB Sudirman, dan Simpang 3 Water Torn.
“Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan dan memastikan masyarakat masih menerapkan jaga jarak,” kata Ferry.
Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat itu sendiri akan berlangsung selama dua minggu, dimulai tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News