Kenalkan Hukum ke Pelajar, Kejari Nganjuk Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Kenalkan Hukum ke Pelajar, Kejari Nganjuk Gelar Jaksa Masuk Sekolah Kasi BB Kejari Nganjuk Dedy Irawan saat memberikan materi kepada pelajar SMP. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Guna menekan angka kenakalan remaja yang beberapa di antaranya harus berakhir di persidangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melaksanakan kegiatan roadshow bertajuk  (JMS), Selasa (23/3). 

Kegiatan JMS dilaksanakan di SMPN 1 Pace dengan peserta 42 pelajar dari 8 sekolah tingkat SMP.

Baca Juga: Awali Tahun Ajaran 2024/2025, SMPN 6 Nganjuk Gelar MPLS 2024

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Barang Bukti Kejari Nganjuk Dedy Irawan, Jaksa Fungsional Ratrieka Yuliana, dan Staf Barang Bukti Anjarini.

Dedy Irawan mengatakan, ada beberapa materi yang diberikan kepada para generasi milenial. Di antaranya tentang bahaya miras, narkotika, dan pencabulan.

Kegiatan yang diberi tema "Generasi Milenial Melek Hukum" tersebut sebenarnya sudah beberapa kali dilaksanakan, hanya saja sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu

"Saya ingin agar kegiatan ini bisa membentengi pelajar, agar tidak sampai tersandung masalah hukum," kata Dedy kepada BANGSAONLINE.com.

Menurutnya, banyak kasus melibatkan remaja yang berujung persidangan dampak dari pergaulan bebas. Seperti kekerasan, pencurian, terjerat narkoba, dan pencabulan.

"Terkadang mereka ada yang menjadi korban maupun pelaku masih dalam status pelajar. Inilah tujuan kejaksaan, agar meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran yang masih kita temui kepada anak-anak," ulas Dedy.

Baca Juga: Pj Bupati Sri Handoko Titip Masa Depan Anak Papua di Nganjuk

Sementara Kepala SMPN 1 Pace Edy Sabadilla menjelaskan, 8 SMP yang menjadi peserta JMS kali ini di antaranya, SMPN 2 Pace, SMPN 1 Atap Loceret, SMPN 2 Brebek, SMPN 1 Ngetos, SMPN 2 Ngetos, SMPN 1 Atap Ngetos, SMPN 1 Baron, dan SMPN 2 Baron.

"Saya sangat berterima kasih, setidaknya anak didik yang telah mengikuti paham dengan hukum," kata Edy.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sangat terbatas serta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Karena itu, sebagian sekolah lainnya mengikutinya secara daring dengan menggunakan zoom meeting. "Saya melihat anak-anak sangat banyak menerima manfaat dari JMS," pungkas Edy. (bam/ian)

Baca Juga: Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban dan Sembako':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO