Penyelundupan Cabai Rawit Berisi Sabu ke Lapas Jombang Digagalkan Petugas

Penyelundupan Cabai Rawit Berisi Sabu ke Lapas Jombang Digagalkan Petugas Rekontruksi penyelundupan sabu di Lapas Kelas IIB Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Terjadi lagi, kasus penyelundupan barang haram jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Jombang. Beruntung berhasil digagalkan petugas.

Kali ini, upaya penyelundupan narkotika golongan I tersebut menggunakan cabai rawit sebagai kemasan untuk mengelabui petugas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana mengungkapkan, penyelundupan yang dilakukan oleh AR (31), asal Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, berhasil digagalkan petugas pada Selasa (25/05) sekitar pukul 10:30 WIB.

"Petugas ini mencurigai adanya kiriman beberapa cabai rawit dan makanan yang ditujukan kepada warga binaan yang berada di lapas berinisial ZK," ungkapnya pada wartawan, Kamis (27/05/21).

Dikatakan Mahendra, awalnya puluhan cabai rawit dan makanan sepintas tidak ada yang mencurigakan. Namun setelah diperiksa oleh petugas, sebanyak 18 cabai rawit di antaranya ternyata berisi narkoba jenis sabu, yang dikemas dengan plastik dengan dimasukkan ke dalam cabai.

"Setelah diperiksa, dari 18 cabai tersebut di dalamnya terdapat barang yang diduga narkoba. Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Jombang, dan mengamankan pelaku," katanya.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO