Penyelundupan Cabai Rawit Berisi Sabu ke Lapas Jombang Digagalkan Petugas

Penyelundupan Cabai Rawit Berisi Sabu ke Lapas Jombang Digagalkan Petugas Rekontruksi penyelundupan sabu di Lapas Kelas IIB Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

Sementara, Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid memastikan narkoba yang diselundupkan berupa sabu-sabu. Narkotika golongan I itu dikemas dalam plastik kecil, kemudian dimasukkan ke dalam cabai rawit yang telah dibuang bijinya.

"Ada 18 cabai rawit yang diisi bungkusan sabu. Masing-masing cabai diisi sabu sejumlah 0,2 – 0,3 gram. Total keseluruhan hampir 6 gram," ujarnya.

Menurut Mukid, AR merupakan residivis narkoba yang baru bebas 6 bulan lalu. Ia disuruh oleh seseorang untuk mengirimkan paket sabu ke ZK. Saat ini, pihak Satreskoba Polres Jombang masih mendalami kasus tersebut.

"Tersangka ini kurir, dia disuruh mengirim paket yang dipesan oleh ZK. Sampai saat ini kami akan mendalami siapa-siapa yang terlibat di dalam AR ini," pungkasnya.

Diketahui, penyelundupan Narkoba ke Lapas Kelas IIB Jombang ini bukan pertama kalinya. Tahun lalu terdapat penyelundupan 1.815 butir pil koplo dengan menggunakan buah salak yang dilakukan oleh VNS (33). Ada juga penyelundupan sabu-sabu oleh seorang perempuan dengan menggunakan kerupuk upil. (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO