Kabupaten Sidoarjo Kantongi Lima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 14 Januari 2022 14:59 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam perlindungan Kekayaan Intelektual ditunjukkan dengan semakin banyaknya sertifikat KI (kekayaan intelektual) Komunal yang diterima Kota Udang tersebut.
Terbukti, hari ini, Jumat (14/01/21), sebanyak lima Sertifikat KI diserahkan secara langsung oleh Plt. Ditjen KI Razilu kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Pendopo Kabupaten. Sertifikat KI Komunal yang diserahkan tersebut adalah Musik Patrol Sidoarjo, Kupang Lontong, Tari Banjar Kemuning, Udeng Pacul Gowang, dan Pakaian Daerah Sidoarjo.
BACA JUGA:
Ditanya Soal Bupati Sidoarjo, Medagri: Dia Akan Dinonaktifkan
Peduli Warga Terdampak Banjir, PWI Sidoarjo Gelar Baksos
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Keempatnya termasuk dalam inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya dan Pengetahuan Tradisional.
Bupati Sidoarjo dalam sambutannya mengaku sangat bahagia dengan penyerahan sertifikat KI Komunal tersebut.
"Sebuah kebanggaan dan ini membuat kami semakin bersemangat untuk memetakan lebih banyak lagi potensi-potensi yang ada di Sidoarjo," terang Bupati.
Dia juga menjelaskan bahwa ke depan kekayaan intelektual ini dapat menjadi pelecut ekonomi kreatif di Kabupaten Sidoarjo.