Disdik Lamongan Tindaklanjuti Program Guru Penggerak Kemendikbud Ristek
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 17 Januari 2022 22:08 WIB
“Untuk menjadi guru penggerak, Kemendikbudristek melakukan seleksi terhadap guru-guru dari semua jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SLB," kata Munif.
Ditambahkan Munif, ke depan guru yang dinyatakan lulus Program Guru Penggerak akan menjadi salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah (kasek).
“Adanya perubahan regulasi ini menguntungkan buat guru untuk menjadi pemimpin di sekolahnya, Karena guru penggerak ini untuk mencetak para pemimpin masa depan untuk jadi Calon Kepala Sekolah (CKS)," pungkasnya. (qom/ian)