Bahas Raperda Perlindungan Disabilitas, DPRD Kabupaten Kediri Minta Masukan PDKK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bahas Raperda Perlindungan Disabilitas, DPRD Kabupaten Kediri Minta Masukan PDKK

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 19 Januari 2022 16:51 WIB

Umi Salamah, Ketua Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Sementara Slamet Turmudi, Plt Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, dalam RDP tersebut menyatakan raperda perlindungan disabilitas ini untuk menindaklanjuti UU penyandang disabilitas yang telah ada sejak tahun 2016.

"Kami ucapkan terima kasih atas masukan dari kawan-kawan penyandang disabilitas yang tergabung dalam PDKK maupun Gergatin Kabupaten Kediri. Bila raperda perlindungan disabilitas ini disahkan, maka kami akan banyak ruang untuk mengakomodir permasalahan sosial, termasuk membantu teman-teman disabilitas," ujar Slamet.

Ia berharap, ke depan semua penyandang disabilitas bisa masuk ke perkumpulan disabilitas, agar pemerintah lebih mudah untuk memonitor. "Karena disabilitas itu adalah masyarakat berkebutuhan khusus di mana negara hadir di dalamnya," tuturnya.

Lutfi Mahmudiono, Wakil Komisi I DPRD Kabupaten Kediri yang memimpin RDP, mengatakan RDP ini adalah salah satu proses persiapan untuk pembahasan raperda perlindungan disabilitas di Kabupaten Kediri.

"Kami menggelar rapat dengar pendapat ini, setelah kami menerima surat dari Ketua PDKK, Mbak Umi Salamah. Mbak Umi mengajukan surat ke DPRD untuk meminta waktu supaya bisa melakukan audiensi dan hari ini telah kita fasilitasi koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dari para kepala dinas terkait," kata pria yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri itu.

Dalam RDP ini, beberapa kepala dinas terkait juga menyatakan dukungan terhadap pembahasan raperda perlindungan disabilitas. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video