Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun Buka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun Buka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba

Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 19 Januari 2022 22:09 WIB

Foto bersama Jajaran Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dengan peserta rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkotika.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk memerangi narkoba.

“Pada Tahun Anggaran 2021, ada 6 orang tidak dapat menyelesaikan program karena telah mendapatkan integrasi sehingga harus bebas. Besar harapan kami, terjalin kerja sama antara dengan Yayasan Rasha dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial,” kata Rachmad.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rasha, Imas Mariyati memberikan motivasi kepada seluruh WBP yang hadir. Imas meyakinkan peserta bahwa mereka masih memiliki masa depan yang lebih baik, selama mau berubah.

“Dengan program rehabilitasi, maka anda semua bisa berhenti mengkonsumsi narkoba. Karena kami memberikan pelatihan untuk mampu mendisiplinkan dan mengendalikan diri. Sehingga dapat mengatasi potensi kekambuhannya,” jelas Imas. (dro/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video