Selasa, DPRD Gresik Gelar Hearing Terkait Kasus BPNT Desa Morowudi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Jumat, 21 Januari 2022 16:25 WIB
"Saya sendiri langsung minta Kadinsos, Bu Ummi agar turun lakukan pengecekan," ungkap Sekretaris DPD Golkar Gresik ini.
Karena itu, kata Atek, jika dalam hearing nanti memang ditemukan pelanggaran dalam pemberian komoditi BPNT, Dinas Sosial Gresik yang diberikan wewenang pengawasan harus memberikan sanksi tegas.
"Kalau membaca statement dari Bu Kadinsos, bahwa dirinya membenarkan beras BPNT yang diberikan KPM di Desa Morowudi tak layak, berarti terbukti," katanya.
"Makanya, dalam hearing Selasa nanti kita tanya masalah ini. Kita minta ketegasan Dinsos agar kejadian serupa tak terulang," pungkas politikus asal Kecamatan Driyorejo ini. (hud/rev)