​Kolaborasi dengan BPBD Kediri, Radar Tangguh Kembangkan Radio Komunitas untuk Mitigasi Bencana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kolaborasi dengan BPBD Kediri, Radar Tangguh Kembangkan Radio Komunitas untuk Mitigasi Bencana

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 25 Januari 2022 14:17 WIB

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi (kiri), saat menyampaikan sambutan. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

"Sedangkan radio darurat/radio komunitas didirikan memang untuk menyuarakan para penyintas atau warga terdampak dan untuk menjembatani kepentingan antara warga terdampak dengan pemerintah. Yang tidak kalah penting adalah untuk meningkatkan peran sebagai bentuk pengurangan resiko bencana dengan caranya masing-masing," ucap Imam.

"Radio darurat didirikan saat masa darurat. Setelah masa pemulihan, maka radio darurat sudah berhenti beroperasi dan bisa dihibahkan kepada masyarakat untuk dijadikan menjadi radio komunitas. Radio komunitas yang salah satu misinya untuk pengurangan resiko bencana dan berada di lokasi yang berpotensi terjadi bencana seperti di yang berada di lereng gunung Kelud," urai Imam menambahkan.

Ia berujar radio komunitas sudah ada sejak bencana tsunami di Aceh, dan termasuk di Gunung Sinabung yang sampai saat ini masih beroperasi. Radio darurat, lanjut Imam, ketika tidak terjadi bencana, maka fungsinya berubah manjadi radio komunitas untuk pengurangan resiko bencana.

"Radio darurat tidak bisa bekerja sendiri, tapi harus berkolaborasi dengan pihak lain seperti yang ada di . Radio darurat berkerjasama dengan Pemerintah . Radio darurat harus dipercaya, untuk itu radio darurat dan radio komunitas harus diakui keberadaannya," kata Imam.

Akademisi Universitas Medan Area dan salah satu penulis buku saku tentang Komunikasi dan informasi kebencanaan , Ressi Dwiana, menambahkan bahwa regulasi tentang komunikasi dan informasi kebencanaan itu penting.

Ia menyebutkan, masalah komunikasi dan informasi merupakan kebutuhan yang sangat krusial di masa bencana. Di empat fase menajemen bencana (mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan) diperlukan sistem komunikasi dan penyebaran informasi yang tepat.

"Dan, Peraturan tentang Komunikasi dan Informasi di merupakan yang pertama di Indonesia," ucap Ressi Dwiana.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten , Slamet Turmudi, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Program untuk pengurangan risiko bencana dan masyarakat kini sudah akrab dengan istilah bencana. 

Semula, kata Slamet, penanggulangan bencana selalu responsif dan saat ini harus diubah menjadi preventif. Sebelumnya, masyarakat menganggap bencana sebagai sebuah takdir yang harus diterima, tapi sekarang harus dipahami bahwa bencana itu bisa dicegah.

"Salah satu bentuk pencegahan itu adalah seperti yang dilakukan oleh program radar Tangguh dengan menggelar acara desiminasi regulasi sistem informasi dan komunikasi kebencanaan, sebagai upaya pengurangan resiko bencana," kata Slamet. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video