Dalam 2 Jam, 2.500 Liter Minyak Goreng di Nganjuk Ludes Terjual
Editor: Rohman
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Rabu, 26 Januari 2022 19:34 WIB
"Saya sudah melakukan pendataaan pedagang, termasuk jumlah stok minyak goreng pada masing-masing pedagang. Saya masih memberikan batas waktu agar mereka menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," kata Haris.
Dalam waktu lima hari ke depan, Disperindag Nganjuk bakal melakukan pengawasan dan jika masih ada yang menjual melebihi dari HET akan diberi sanksi teguran. Kegiatan pasar murah minyak goreng ini tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Jika sudah diberikan batas waktu tapi tidak mengindahkan jelas akan ada sanksi lain, semoga pedagang bisa bekerja sama dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat," paparnya.
Kabagop Polres Nganjuk, Kompol Rokib, mengatakan bahwa pihaknya ikut berperan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam agenda tersebut. Personel yang tiba mengatur masyarakat sesuai standar protokol kesehatan dari pemerintah.
"Saya sudah instruksikan agar disediakan 7 tenda untuk mereka yang ingin antre membeli, jadi tidak sampai ada kerumunan terlalu lama di pintu masuk," kata Rokib.
Tidak ada tindakan, hanya teguran bersifat persuasif ketika pasar murah yang digelar Disperindag Nganjuk. Jika ada laporan terkait pedagang yang nakal, petugas akan menindak sesuai peraturan dari Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, Wiwit (41) warga Loceret, dan Hardi (46) warga Nganjuk, rela mengantre untuk mendapatkan minyak goreng murah karena harga di pasaran masih tinggi. Harga minyak goreng di tempat Wiwit dijual sekitar Rp20ribu/liter dan harga di tempat Hardi Rp19 ribu/liter, mereka berharap agar harga minyak goreng kembali normal seperti yang ditetapkan pemerintah. (bam/mar)