Tak Terima Habib Yusuf Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan, Ratusan Massa Geruduk Polres Pamekasan
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas M. S.
Selasa, 01 Februari 2022 18:59 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa mendatangi Mapolres Pamekasan, Senin (31/1) malam, sekira pukul 21.30 WIB. Mereka menuntut Habib Yusuf bin Luqman Alkaf (Habib Yusuf Alkaf) yang ditangkap atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, agar dibebaskan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, menjelaskan bahwa Habib Yusuf Alkaf ditangkap oleh anggotanya di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, kemarin malam sekira pukul 19.30 WIB. Satreskrim Polres Pamekasan meringkusnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
BACA JUGA:
Terekam Kamera CCTV, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dokter
Pemuda di Pamekasan Cabuli Anak 8 Tahun di Gubuk Kosong, Begini Modusnya
Pesan Irwasda Polda Jatim di Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres Pamekasan
Hasil Pemetaan, Tiga Kecamatan ini Masuk Zona Merah TPS Rawan Pilkada Pamekasan 2024
Berdasarkan keterangan sejumlah korban, kekerasan seksual itu dilakukan beberapa kali oleh Habib Yusuf Alkaf di kediamannya. Lanjut Tomy, petugas masih menyelidiki kasus habib yang sering berdakwah di YouTube itu.
"Pencabulan dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," ujarnya, Selasa (1/2).
"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali, sementara korban dua santri. Kita masih melakukan penyidikan. Apabila ada lagi korban, sebaiknya segera melapor," ungkapnya.