Tak Terima Habib Yusuf Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan, Ratusan Massa Geruduk Polres Pamekasan
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas M. S.
Selasa, 01 Februari 2022 18:59 WIB
Sebelum menangkap Habib Yusuf Alkaf, Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekira November 2021 lalu. Namun, lanjut Tomy, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan usai dua kali dipanggil.
"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," tuturnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," paparnya menambahkan.
Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan. Massa yang merupakan jemaah Habib Yusuf Alkaf akhirnya meninggalkan Mapolres Pamekasan setelah mendapatkan penjelasan. (dim/mar)