Tak Terima Habib Yusuf Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan, Ratusan Massa Geruduk Polres Pamekasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Terima Habib Yusuf Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan, Ratusan Massa Geruduk Polres Pamekasan

Editor: Rohman
Wartawan: Dimas M. S.
Selasa, 01 Februari 2022 18:59 WIB

Suasana saat jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa mendatangi Mapolres Pamekasan, Senin (31/1) malam, sekira pukul 21.30 WIB. Mereka menuntut Habib Yusuf bin Luqman Alkaf () yang ditangkap atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, agar dibebaskan.

Kasatreskrim , AKP Tomy Prambana, menjelaskan bahwa ditangkap oleh anggotanya di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, kemarin malam sekira pukul 19.30 WIB. Satreskrim meringkusnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Berdasarkan keterangan sejumlah korban, kekerasan seksual itu dilakukan beberapa kali oleh di kediamannya. Lanjut Tomy, petugas masih menyelidiki kasus habib yang sering berdakwah di YouTube itu.

"Pencabulan dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," ujarnya, Selasa (1/2).

"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali, sementara korban dua santri. Kita masih melakukan penyidikan. Apabila ada lagi korban, sebaiknya segera melapor," ungkapnya.

Sebelum menangkap , Satreskrim  telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekira November 2021 lalu. Namun, lanjut Tomy, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan usai dua kali dipanggil.

"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," tuturnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," paparnya menambahkan.

Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim . Massa yang merupakan jemaah Habib Yusuf Alkaf akhirnya meninggalkan Mapolres Pamekasan setelah mendapatkan penjelasan. (dim/mar) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video