Bapak Tiri Bejat di Sidoarjo yang Tega Cabuli Anaknya 10 Kali hingga Hamil Terancam Pasal Berlapis
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 03 Februari 2022 20:15 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah tiri pelaku pencabulan terhadap anaknya dikenai ancaman pasal berlapis. Pelaku yang diketahui berinisial ZA itu kini sudah menjadi tahanan Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, ZA ditangkap di Jember tanggal 31 Januri lalu. Hal itu pasca dia dilaporkan oleh istrinya terkait kasus pencabulan terhadap anak tirinya.
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kusumo menjelaskan, dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku berulang kali melakukan pengancaman. Bahkan, pelaku juga tak segan melakukan kekerasan terhadap korban saat ada penolakan untuk melayaninya.
"Dipukul pakai sapu lantai. Lalu di Jember juga pernah sampai dirantai tangan dan kakinya, baru melakukan aksi pencabulannya," kata Kombes Kusumo, Kamis (3/2/2022).