Bapak Tiri Bejat di Sidoarjo yang Tega Cabuli Anaknya 10 Kali hingga Hamil Terancam Pasal Berlapis
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 03 Februari 2022 20:15 WIB
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat konferensi pers.
Perwira polisi dengan tiga melati emas di pundaknya itu juga menyebutkan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu lebih dari 20 kali. Mulai dari Februari 2021 di Jember, hingga September 2021.
"Pelaku juga pernah mengancam akan membunuh korban jika korban tidak mau melakukan aksi pencabulannya," ucapnya.
Akibat perbuatan bejatnya itu, kini ZA harus menjalani proses hukuman. Dia disangkakan pasal berlapis dengan hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara. (cat/ian)
Tag:
Sidoarjo
kriminal sidoarjo
pencabulan Sidoarjo
Polresta Sidoarjo
Pencabulan Anak
ayah tiri
ayah cabuli anak
anak tiri