Tingkat Perceraian di Tuban Tertinggi Ketiga se-Jatim
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Sabtu, 12 Februari 2022 01:05 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban terus memutar otak untuk menekan tingginya angka perceraian di Bumi Wali. Pasalnya, angka perceraian di Kabupaten Tuban menduduki peringkat tertinggi ketiga se-Jawa Timur (Jatim).
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, mengatakan bahwa mulai tahun 2020 angka perceraian di wilayahnya sangat tinggi, yakni sebanyak 993 pasang. Pada tahun berikutnya, jumlah tersebut meningkat 100 persen lebih pasangan yang mengajukan talak dan cerai.
BACA JUGA:
20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Wisuda 333 Siswa, MAN 1 Tuban Raih Segudang Prestasi
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
Ratusan Catin Nikah di Malam Songo, Kemenag Tuban Siapkan Puluhan Penghulu
"Tahun lalu kasus perceraian sebanyak 2.018 pasangan, jumlah ini membuat Tuban menduduki ranking ketiga kasus perceraian tertinggi di Jawa Timur," ujarnya, Jumat (11/2).
Untuk itu, Mashari mengingatkan pentingnya bimbingan perkawinan pra-nikah bagi setiap calon pengantin. Menurut dia, calon pengantin minimal memahami 3 materi perkawinan, yakni materi fiqih munakahat, ketahanan keluarga, dan kesehatan reproduksi, dengan menggandeng puskesmas, BKKBN, serta dinas kesehatan.