Sebanyak 15 Pasutri di Lamongan Daftar Pilkades Serentak
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 14 Februari 2022 15:06 WIB
"Yang dari APBDes besarannya tidak diatur, karena disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa," kata Khusnul.
Ia menegaskan, pilkades serentak ini berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pilkades Serentak yang menyesuaikan Permendagri yang baru terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemi Covid-19.
Untuk tahapannya sudah dimulai sejak 16 Desember 2021 sampai 14 Januari 2022 dengan tahapan sosialisasi. Sedangkan pada 15-21 Januari 2022 tahapan pembentukan panitia, dan pengumuman pendaftaran pada 28 Januari-9 Februari 2022.
"Penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 1-3 Mei 2022, Kampanye pada 20-22 Juni 2022, Masa tenang pada 23-25 Juni 2022 dan hari H pelaksanaan Pilkades pada 26 Juni 2022," urai Khusnul. (qom/mar)