FPRB Kabupaten Kediri Targetkan Bentuk TSBD di Semua Desa Tahun 2022 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

FPRB Kabupaten Kediri Targetkan Bentuk TSBD di Semua Desa Tahun 2022

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 17 Februari 2022 18:05 WIB

Ketua FPRB Kabupaten Kediri, dr. Ari Purnomo Adi (tengah) didampingi pengurus lainnya, Saifuddin Zuhri dan Rudi, saat memaparkan rencana pembentukan TSBD di seluruh desa di Kabupaten Kediri. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

"Perda Penanggulangan Bencana No. 1 Tahun 2016 memang sudah ada. Tapi diperlukan aturan turunan dari perda tersebut dalam bentuk perbup, agar bisa segera diaplikasikan di lapangan dengan dibentuknya TSBD di setiap desa," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, bahwa perda penanggulangan bencana yang dimiliki Kabupaten sudah mengatur tentang tanggung jawab pemkab terhadap perlindungan kehidupan dan penghidupan kepada seluruh masyarakat Kabupaten , terutama untuk kelompok rentan (anak-anak, disabilitas, jompo dan perempuan). Termasuk perlindungan bencana dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Perda memang sudah mengatur penanganan masalah bencana di Kabupaten . Tapi pengaturanya masih secara umum. Untuk itu, memang diperlukan aturan turunan berupa peraturan bupati, terutama terkait pembentukan TSBD itu," kata pria yang juga koordinator Aliansi Relawan Peduli Lingkungan ini. 

"Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa untuk mengantisipasi bencana, penanganan saat bencana, dan mengembalikan kondisi pasca bencana guna membangun ketangguhan dan kemandirian diperlukan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh yang melibatkan semua potensi yang ada di Kabupaten ," pungkasnya. (uji/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video