Dijanjikan Rumah dan Mobil, Wanita di Tuban Ketipu Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Ngaku Serma Intel
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 18 Februari 2022 20:48 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Budiono (37), warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro diringkus Satreskrim Polres Tuban. Pelaku diamankan lantaran melakukan aksi penipuan terhadap korbannya berinisial TS (39), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
"Korban tertipu karena pelaku mengaku menjadi anggota intel di Bojonegoro dengan pangkat sersan mayor (serma)," ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman, Jumat (18/2).
BACA JUGA:
Keluarga Sambut Haru Kedatangan Jemaah Haji di Tuban, Lima Orang Meninggal Dunia
Kejari Tuban Musnahkan Berbagai BB dari Kasus Pidana Inkracht Periode Januari-Juni 2024
Pemandian Bektiharjo Bertahan di Tengah 'Gempuran' Wisata Baru
Bupati Tuban: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Mantan Kapolres Sumenep itu menjelaskan, setelah mengaku sebagai anggota intel, pelaku dan korban semakin akrab dan menjalin hubungan asmara. Hubungan itu dimanfaatkan pelaku untuk menebar janji kepada korban.
"Pelaku berjanji akan membelikan rumah dan mobil serta mengajari proyek bangunan kepada korban," jelas AKBP Darman.