Stasiun Jombang Masih Berlakukan Tes PCR Antigen Bagi Penumpang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 08 Maret 2022 16:07 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Meski Pemerintah Pusat sudah mencabut syarat tes polymerase chain reaction (PCR) dan tes antigen bagi pelaku perjalanan domestik untuk semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat, namun di Stasiun Jombang tes tersebut masih berlaku.
Nampak beberapa calon penumpang kereta api yang berada di stasiun itu masih diwajibkan melakukan tes antigen Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan.
BACA JUGA:
Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
Benarkah Bung Karno Lahir di Jombang? Sosok ini Berani Bersumpah soal Kelahiran Sang Proklamator
Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya
Simpan Sabu, Residivis dan Pemandu Lagu di Jombang Ditangkap Polisi
"Dengar-dengar sih sudah dicabut aturan ini (tes PCR dan antigen), tapi kenyataannya masih pakai tes antigen. Ini saya mau melakukan perjalanan ke Jakarta," ujar calon penumpang, Yusuf, warga Kecamatan Sumobito, Selasa (8/3/22).
Simak berita selengkapnya ...