Nekat Curi Motor, Dua Pria Asal Kapasan Surabaya Dicokok Polsek Sukolilo, 1 DPO | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Curi Motor, Dua Pria Asal Kapasan Surabaya Dicokok Polsek Sukolilo, 1 DPO

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 14 Maret 2022 22:15 WIB

Kapolsek Sukolilo saat menggelar press release.

"Pada saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui telah beraksi melakukan pencurian sepeda motor. Dalam melakukan aksinya, pelaku Molik bertugas merusak kunci gembok pagar dan pelaku Moch Iqbal bertugas sebagai joki. Sedangkan pelaku BT ( DPO) bertugas melakukan perusakan kunci kontak," ungkapnya.

Sementara pelaku Moch Iqbal saat dipamerkan di publik mengatakan, dirinya baru dua kali ikut melakukan pencurian sepeda motor karena dalihnya butuh uang buat kebutuhan sehari-hari. Sejak di-PHK dan tak memiliki pekerjaan tetap, ia nekat melakukan curanmor tersebut.

"Sepeda motor yang dijual teman saya BT nggak tahu dijual berapa, saat itu saya dikasih Rp 500 ribu saja," kilah Iqbal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (nng/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video