Satnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Kurir Sabu Jaringan Lapas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 15 Maret 2022 00:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial TPS (28), warga Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, dibekuk anggota Unit I Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Tersangka ditangkap saat hendak meranjau narkotika jenis sabu di Jalan Warugunung, Karangpilang, Surabaya.
BACA JUGA:
Bayi Terbungkus Jaket Gegerkan Warga Keputih Surabaya
Rokok Tanpa Cukai Dijual Bebas di Surabaya
Viral Dituding Gunakan Daging Tikus, Pemilik Bakso Ronggolawe Lapor Polisi
Khotmil Quran dan Santunan Anak Yatim Awali Rangkaian HUT ke-10 BANGSAONLINE
Dari tangan tersangka itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua poket sabu seberat 12,94 gram serta sebuah pipet kaca berisi sisa sabu di dalamnya. Sabu yang ditemukan masih dalam kemasan dan siap dikirim lagi.
Dalam penangkapan tersebut, tersangka mengaku jika ia mengambil sabu di Jalan Arjuna, Surabaya. Ia mengambil sabu secara ranjau di jalanan tersebut. Kemudian, ia membawanya dan hendak dikirim lagi atas suruhan seseorang berinisial JF.
"Pengakuannya JF ini berada di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (14/3/2022).
Simak berita selengkapnya ...