Kapolres Nganjuk Persilahkan Polwan Berhijab | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kapolres Nganjuk: Silahkan Berhijab bagi Anggota Polwan yang Berkenan

Editor: Revol
Wartawan: Soewandito
Jumat, 10 April 2015 14:40 WIB

Kapolres Nganjuk memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Soewandito/BANGASONLINE)

Anwar menambahkan, sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman saat itu sudah mempersilahkan anggotanya untuk menggunakan jilbab. Akan tetapi kemudian ada perintah untuk tidak menggunakan jilbab terlebih dahulu hingga keluar Perkap soal jilbab Polwan. “Sekarang bagi anggota Polwan yang ingin menggunakan Jilbab sudah diperbolehkan,” jelasnya. 

Saat ini Kepolisian Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan jilbab bagi anggota Polisi Wanita. Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

"Tentunya akan lebih cantik dan santun apabila Polwan memakai hijab," candanya.

 

 Tag:   Polres Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video